Berikut peringatan dini gelombang tinggi BMKG pada Minggu, 14 November 2021. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menginformasikan peringatan dini gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Indonesia. BMKG memprediksi tinggi gelombang mencapai 1,25 2,5 meter di 31 wilayah perairan Indonesia.
Informasi ini berlaku maksimal dua hari yang akan diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis. Hal tersebut diumumkan melalui akun Instagram pada (14/11/2021). "Halo Sobat BMKG, mari cek update Peringatan Dini Gelombang Tinggi Wilayah Perairan Indonesia berlaku tanggal 14 November 2021 pukul 07.00 WIB 15 November 2021 pukul 07.00 WIB," tulis BMKG.
Sementara itu, dalam narasi BMKG, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 20 knot. Kecepatan angin berkisar 8 20 knot di wilayah Indonesia Bagian Selatan dominan bergerak dari Selatan Barat. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Utara Sabang dan Laut Arafuru.
Terdapat 31 wilayah berpotensi mengalami gelombang sedang 1,25 2,5 meter. Selat Malaka Bagian Utara Perairan Utara Sabang
Perairan Barat Aceh Perairan Barat P.Simeulue hingga Kep.mentawai Perairan Bengkulu
Perairan Barat Lampung Samudra Hindia Barat Sumatra Selat Sunda Bagian Barat dan Sumatra
Perairan Selatan Banten Hingga P.Sumba Selat Bali Lombok Alas Bagian Selatan Samudra Hindia Selatan Banten hingga NTT
Laut Natuna Utara Perairan Utara Kep.Anambas hingga Kep.Natuna Perairan Timur Lampung
Selat Gelasa Selat Karimata Bagian Selatan Perairan Selatan P.Belitung
Perairan Kep. Seribu Laut Jawa Bagian Barat Perairan Kep.Selayar
Perairan Kep.Sangihe hingga Kep.Talaud Laut Maluku Bagian Utara Perairan Utara Halmahera
Laut Halmahera Laut Banda Bagian Barat Perairan P.Buru
Perairan P.Ambon Perairan Selatan Kep.Babar hingga Kep.Tanimbar Perairan Selatan Kep.Kei hingga Kep.Aru
Laut Arafuru Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua Selain itu, BMKG juga mengimbau agar masyarakat memeperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulis BMKG. Batas risiko perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Kapal Tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal Ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Kapal ukuran besar seperti kapal Kargo/Kapal Pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.